oleh entitas Tertanggung sebelum Penanggung
suatu akan melakukan pembayaran. Sangat penting untuk dicatat bahwa tertanggung
banyak yang tidak menyadari bahwa mereka kontrak
diwajibkan untuk memperoleh persetujuan
perusahaan asuransi untuk mengeluarkan biaya dan pengeluaran, dan hanya
biaya-biaya dan pengeluaran disetujui terlebih dahulu oleh
perusahaan asuransi akan dianggap telah
puas kewajiban SIR entitas Tertanggung. Sangat penting bagi pemegang polis
untuk memahami mereka menjalankan risiko serius kehilangan
sebagian atau seluruh liputan mereka
dinyatakan tersedia, jika mereka dikenakan biaya hukum sebelum pelaporan klaim,
atau jika mereka masuk ke dalam negosiasi atau mencapai
perjanjian penyelesaian pada prinsipnya
tanpa sebelumnya perusahaan asuransi pengetahuan dan persetujuan.
"Side C" Cakupan - Cakupan Badan
Perjanjian ini mengasuransikan affords
cakupan ke entitas Tertanggung publik hanya untuk itu kewajiban sendiri dan
biasanya terbatas pada cakupan untuk surat berharga yang
berhubungan dengan klaim. "Klaim
Efek" adalah kebijakan yang ditetapkan panjang, meliputi klaim hanya
timbul dari efek yang dimiliki entitas Tertanggung. Perusahaan swasta dan
organisasi yang diberikan cakupan
substantif berbeda di bawah perjanjian ini mengasuransikan.
"Side D" Cakupan - Badan Cakupan
Orang luar Tertanggung
Ayat ini mengasuransikan tersedia sebagai
pilihan pada kebanyakan D & O kebijakan. Ini menyediakan cakupan untuk
ditunjuk "Orang Tertanggung", untuk kewajiban mereka sebagai
akibat dari keanggotaan mereka pada papan
"Di luar Entity". Cakupan ini berlaku secara "ganda
berlebih", yang berarti itu dipicu setelah kehabisan setiap ganti rugi
yang
diberikan oleh Badan luar kepada direktur
Badan luar, serta setiap cakupan asuransi yang tersedia dari Badan luar.
Tradisional D & O kebijakan biasanya memperluas cakupan
otomatis untuk Individu tertanggung yang
ditunjuk oleh pemegang polis untuk berpartisipasi sebagai anggota dewan sebuah
organisasi nirlaba.
Beberapa Tambahan Pertimbangan
Selain topik disorot sebelumnya, D & O
pembeli asuransi harus mendapatkan keakraban dengan bagaimana kebijakan mereka
mungkin akan menjawab di bawah situasi kebangkrutan,
masalah cakupan yang mungkin timbul dari
kegiatan investigasi Komite Khusus, potensi masalah yang melibatkan prioritas
pembayaran antara tertanggung, tersembunyi D & O kelemahan
program asuransi desain yang dapat membuat
kebijakan kelebihan D & O responsif terhadap klaim bencana, dan persyaratan
perubahan internasional D & O cakupan untuk tetap mematuhi
peraturan negara setempat. Topik-topik ini
akan dibahas dalam artikel mendatang.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment